Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Senin, 21 Januari 2013

Dikirimi Foto Mesra Mantan Pacar, Hero Habisi Nyawa Temannya

TRIBUNNEWS.COM,SEMARANG--Andreas Hero Dika (22) warga Jalan Gombel Permai, Banyumanik, Semarang tega menghabisi nyawa teman nongkrongnya yang juga seorang pemilik kos, Hendry Kurniawan Wicaksono (33).

Peristiwa terjadi pada Sabtu (19/1/2013) dini hari di tempat kos milik korban di kawasan Jalan Talangsari Bendan Dhuwur Semarang. Berdasarkan pengakuannya saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Minggu, Hero tega membunuh Hendry karena dibakar cemburu.
Peristiwa berawal ketika Hero dan rekan-rekannya tengah pesta minuman keras di sekitaran kampus Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang. Ketika itu Hero dan korban Hendry berkomunikasi via blackberry messenger (BBM).
Hero kemudian pulang dan melanjutkan pesta miras bersama seorang rekannya Jr. "Masih bbman, tiba-tiba dia mengirimi foto mesra dia dengan mantan pacar saya, Diana. Saat itu emosi saya memuncak, karena saya juga banyak difitnah Hendry, dan saya sakit hati," ujarnya.
Ia mengatakan Diana merupakan mantan pacar yang baru saja putus beberapa waktu lalu. Dan diketahui Diana kemudian menjalin hubungan dengan Hendry. Sedangkan Hero juga sudah memiliki pacar bernama Friska. Pacar maupun mantan pacar Hero merupakan seorang pemandu karaoke.
Dalam pengaruh minuman keras dan emosi, Hero mengajik Jr kemudian mendatangai Hendry yang tengah tidur. Hero lalu menusuk Hendry dengan celurit yang dibawanya dari rumah. Korban mengalami luka tusuk di dada dan perut sehingga nyawanya tidak tertolong.
"Celurit saya tusukkan empat kali, teman saya hanya melihat dan berjaga di pintu," katanya.
Setelah itu keduanya kemudian pergi. Hero bersembunyi ditempat pacarnya Priska di kawasan Tanggul Indah, Gayamsari. Disitulah polisi kemudian menemukan Hero dan ditangkap.
"Saya tidak tahu kalau dia sampai mati, karena waktu itu saya langsung pergi. Saya menyesal karena saya juga sering nongkrong sama dia, saya kenal sudah lama," tambahnya.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Elan Subilan mengatakan setelah mendapatkan laporan dari warga terkait peristiwa itu langsung dilakukan penyelidikan.
"Kami bersyukur mampu meringkus pelaku beserta barang bukti kurang dari 24 jam. Sehingga masyarakat tidak resah dengan kejadian pembunuhan ini," ujar Elan, Minggu (20/1/2013).
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa sebilah celurit sekaligus sarungnya, sepeda motor Honda Vario warna Merah H 4077 ZZ yang digunakan pelaku ke lokasi kejadian, dan sepeda motor Yamaha Vega warna hitam H 5795 FP milik Hero.
Dalam kasus ini, Elan menegaskan, semua yang terlibat akan diperiksa. Tersangka akan dikenakan pasal 338 tentang pembunuhan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar