Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Rabu, 21 November 2012

Anak Sidoarjo Korban Lumpur Tuntut Akta Gratis

TRIBUNNEWS.COM - Perayaan Hari Anak Internasional yang dilakukan anak-anak dari Korban Lumpur Menggugat (KLM) berbeda dengan anak sebayanya.
Mereka justru datang dan berjuang ke DPRD Sidoarjo, untuk mendapatkan akta kelahiran gratis, Selasa (20/11/2012).
Para Bocah yang didampingi ibu mereka itu menggelar spanduk warna merah bertuliskan ‘Lami Anak Indonesia Gak Punya Akta Kelahiran Hari Anak Internasional'. Spanduk itu dibentangkan di pintu masuk lobi Sekretariat DPRD Sidoarjo. Mereka juga membawa tetabuhan dan meneriakkan permintaan akte kelahiran gratis. “Gak duwe akte kelahiran gak iso sekolah,” teriak anak-anak sambil mengepalkan tangannya.
Koordinator KLM, Imam Dhakiri, menuturkan aksi yang dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Anak Internasional itu untuk mendesak Pemkab Sidoarjo bersama DPRD. Bahwasanya pihak pemerintah harus menerbitkan akta kelahiran bagi anak-anak Sidoarjo secara gratis. Terutama anak-anak yang tergabung dalam KLM.
“Anak-anak yang tidak memiliki akta kelahiran sama halnya tidak diakui statusnya sebagai warga negara Indonesia. Itu juga rentan dilanggar hak sipilnya serta terabaikan untuk akses pelayanan public,” tandas Imam.
Aksi yang dilakukan KLM dan Urban Poor Consorsium (UPC) bukanlah demo pertama kalinya dalam usaha mendapatkan solusi akta gratis. Setidaknya sudah puluhan kali masyarakat KLM datang ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) dan DPRD Sidoarjo. Namun aksi yang dilakukan masih belum membuahkan hasil. “Kami terus memperjuangkan anak-anak KLM sampai mendapatkan akte kelahiran gratis. Semoga tuntutan ini berhasil,” terang Imam.
Perwakilan KLM yang ditemui anggota Badan Anggaran (Banggar) meliputi Nur Ahmad Syaifudin, Zainul Lutfi, Taufik Hidayat dan Kadispenduk Capil Medi Yulianto di lobi Sekretariat DPRD. Menurut Nur Ahmad Syaifufin, ia mendukung langkah yang diambil KLM karena ini untuk kepentingan orang banyak. Bahkan anggaran untuk pengajuan akte kelahiran gratis tidak terlalu besar sekitar Rp 140 juta. Itu terdiri dari 400 anak KLM. “Banggar akan memasukkan anggaran ini ke dalam APBD 2013 nanti,” jelasnya.
Sementara itu, Kadispenduk Capil, Medi Yulianto, menerangkan ini merupakan lanjutan demo yang digelar beberapa waktu lalu. Sesuai UU Nomor 23/2006 tentang Pengurusan Akta Kelahiran bagi yang terlambat mengurus akte kelahiran harus mendapat penetapan dari Pengadilan Negeri (PN) dalam hal ini PN Sidoarjo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar