Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Rabu, 02 November 2011

Pelindung Nunun Ternyata Individu Warga Negara Asing


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menguak sedikit identitas kekuatan besar yang mereka sebut melindungi tersangka kasus suap pemenangan Miranda S Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti. Kekuatan besar yang dimaksud itu adalah pihak asing secara individu dan bukan negara.


Individu itu, memiliki hubungan dekat dengan pengusaha asal Indonesia yang berkepentingan dengan pelarian Nunun.
"Yang dimaksud kekuatan besar itu adalah asing. Tapi jangan diartikan orang Amerika atau negara lainnya.  Asing itu bisa orang, bukan negara," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat  dihubungi wartawan, Selasa (1/11/2011).

Sayangnya, Johan hanya berbagi informasi sebatas itu. Dia tak merinci lebih detail siapa individu warga negara asing yang dimaksudnya itu.
Siapapun individu itu, lanjut Johan, yang terpenting, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan mitra KPK di luar negeri seperti Kepolisian Internasional (Interpol) dan sejumlah lembaga pemberantas korupsi di berbagai negara untuk keperluan perburuan Nunun.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK bidang penindakan, Chandra M Hamzah mengatakan Nunun sulit ditemukan lantaran ada pihak-pihak yang melindunginya.
Pihak-pihak itu, lanjut Chandra, tak ingin proses penyidikan terhadap Nunun, berjalan. "Ada orang-orang yang tidak menginginkan proses penyidikan Nunun ini berhasil. Kepentingannya apa saya nggak tahu," kata Chandra di Jakarta, Kamis (27/10/2011).

Penulis: Vanroy Pakpahan  |  Editor: Johnson Simanjuntak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar